Erick Thohir: Dugaan Korupsi Asabri Terkait Direksi Lama, Bukan yang Baru
Menteri Tubuh Usaha Punya Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan laporan masalah sangkaan korupsi BUMN Asabri ke Kejaksaan Agung, Selasa (22/12/2020) pagi. Menurut hasil audit BPKP, kekuatan rugi yang dirasakan Asabri capai Rp 17 triliun.
Jenis Judi Slot Online dan Cara Memainkannya
Erick ngomong, audit itu didasari pada performa direksi Asabri saat sebelum dibongkar olehnya pada September 2020 kemarin.
"Hasil audit BPKP itu saat sebelum direksi baru, tetapi sama seperti yang dikatakan Pak Beskal Agung, itu bagaimana kita mapping korupsi dan aset-asetnya sebab harus tetap kita menjaga, berkaitan dengan jalannya Asabri, janganlah sampai ada perusahaan yang tidak kuat jalan," terang Erick ke reporter.
Erick pastikan direksi baru yang diputuskannya dapat melakukan pekerjaan dan loyalitas yang bagus dan dapat layani warga.
"Kita yakinkan, direksi baru benar-benar bertanggungjawab secara baik, tidak ada beberapa hal yang stop dari loyalitas perusahaan," tegasnya.
Tentang hal, Erick sendiri mengubah direksi Asabri persisnya pada 15 September 2020. Hal itu sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor: SK-228/MBU/09/2020.
Lewat SK itu, Erick Thohir menghentikan dengan hormat Harry Susetyo Nugroho dan Achmad Syukrani yang awalnya memegang selaku Komisaris Mandiri, dan mengusung Ida Bagus Purwalaksana selaku Wakil Komisaris Khusus dan I Nengah Putra Winata selaku Komisaris Mandiri.
Awalnya, Pusat Laporan dan Riset Transaksi bisnis Keuangan (PPATK) masih tindak lanjuti penyidikan transaksi bisnis keuangan PT Asuransi Sosial ABRI (Persero) atau Asabri.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae juga belum ingin bicara banyak mengenai perkembangan penyidikan Asabri. Tentunya disebutkan, hasil final penyidikan akan diberikan ke kepolisian.
"Belum. Masih juga dalam proses. Kelak akan diteruskan ke faksi kepolisian," kata Dian dalam sesion Laporan Keuangan Akhir Tahun PPATK di Bogor, Rabu (16/12/2020).
Selaku info, masalah penyidikan Asabri mulai muncul di awal 2020 ini. Tetapi beritanya menurun saat kehadiran wabah Covid-19 di Indonesia pada Maret 2020.
Menurut Dian, PPATK perlu lakukan beberapa langkah yang memiliki sifat korektif untuk membuat kembali lagi keyakinan warga pada usaha asuransi.
"Sebab kita ketahui asuransi berguna untuk perkembangan ekonomi di Indonesia. Untuk penuntasan habis di asuransi ini harus dituntaskan dengan baik," tutur ia.
PPATK lagi bekerjasama dengan Kewenangan Layanan Keuangan (OJK), berkaitan apa beberapa langkah yang perlu dikerjakan bila ada permasalahan yang membelit industri asuransi.
Dian sampaikan, pencarian saluran keuangan Asabri ini dikerjakan atas keinginan Kepolisian. Tetapi, faksi instansi sudah lakukan beberapa langkah pro aktif.
"Maka memang PPATK itu tidak harus menanti keinginan, sebab sikapnya dapat pro aktif atau reaktif. Menjadi yang diartikan dengan reaktif ialah saat kita disuruh. Pro aktif saat kita memiliki inisiatif sendiri," katanya.
Menko Polhukam Mahfud Md minta prajurit TNI-Polri tak perlu gundah berkaitan rumor korupsi di Asabri. Hal itu dikatakan sesudah berjumpa dengan Menteri BUMN Erick Tohir di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis...