Bali Masih Jadi Destinasi Favorit Penerbangan Meski Wajib PCR Test


 Walau Bali mempunyai peraturan pemerlakukan PCR Tes ke beberapa pelancongnya, rupanya Pulau Dewata itu tetap jadi tujuan favorite pelancong.

Bermain Judi Slot Di Situs Judi Online Terbaru

"Sampai sekarang ini, Bali tetap jadi arah atau tujuan favorite,"papar Direktur Operasional PT Angkasa Pura II, Muhammad Wasid, waktu dijumpai di Terminal 3 Lapangan terbang Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Selasa (21/12/2020).


Sesudah Bali, masihlah ada empat kota besar lain di Indonesia sebagai tujuan khusus untuk liburan bersama Natal dan penggantian tahun baru ini. Yaitu, Surabaya, Makasar, Medan dan Manado.


Walau beberapa kota besar tetap jadi tujuan favorite berlibur warga, Wasid masih menyarankan supaya calon penumpang masih menyiapkan dokumen khususnya dokumen kesehatan, jauh-beberapa hari saat sebelum agenda penerbangan.


"Kami menyarankan, merekomendasikan supaya mengurusi dokumen khususnya untuk validasi dokumen kesehatan jauh hari saat sebelum agenda penerbangan. Dapat disamakan dengan periode masa aktif PCR tes atau periode rapid antigen," papar Wasid.


Misalkan, untuk PCR tes masa aktif untuk 7 hari. Lantas Swab Antigen, masa aktif cuman tiga hari saja. (Pramita Tristiawati)


Awalnya, Satuan tugas Covid-19 keluarkan Surat Selebaran Nomor 3 Tahun 2020 mengenai Prosedur Kesehatan Perjalanan Orang Sepanjang Liburan Hari Raya Natal dan Menyongsong Tahun Baru 2021 dalam Periode Wabah Covid-19.


Dalam surat selebaran yang diberi tanda tangan Kepala BNPB sekalian Ketua Satuan tugas Pengatasan Covid-19 Doni Monardo ini menerangkan prosedur yang perlu dikerjakan bila pengin melancong sepanjang liburan Natal dan Tahun Baru.


"Tiap pribadi yang melakukan perjalanan orang dengan kendaraan individu atau umum bertanggungjawab atas kesehatannya semasing, dan runduk dan taat pada persyaratan dan ketetapan yang berjalan," begitu diambil dari SE Nomor 3/2020, Minggu (20/12/2020).


SE itu menerangkan, untuk mereka yang akan lakukan perjalanan ke arah Bali, baik memakai transportasi udara, darat atau laut harus bawa surat info bebas dari virus Covid-19.


Untuk mereka yang lakukan perjalanan memakai pesawat terbang, karena itu harus memperlihatkan surat info hasil negatif memakai test RT-PCR paling lama 7 x 24 jam saat sebelum keberangkatan selaku syarat perjalanan dan isi Kartu Kewaspasaan Kesehatan atau e-HAC Indonesia.


Sedang mereka yang memakai model transportasi darat atau laut, baik individu atau umum, harus memperlihatkan surat info hasil negatif memakai rapid tes antigen paling lama 3 x 24 jam saat sebelum keberangkatan selaku syarat perjalanan dan isi e-HAC Indonesia.


Disebut , pengisian e-HAC Indonesia memiliki sifat harus untuk aktor perjalanan dengan semua model angkutan umum atau individu, kecuali untuk model transportasi kereta api, supaya mengenali tidak positif Covid-19.


Postingan populer dari blog ini

They produced a tool that mimicked the salinity

Particularly along with hacking devices proliferating in the unsteady geopolitical circumstance

assisted psychotherapy